Selasa 07 Nov 2017 19:53 WIB

DPR Minta Bawaslu Segera Rilis Indeks Kerawanan Pilkada 2018

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andri Saubani
Diskusi Publik. Anggota Komisi II DPR RI Lukman Edy dalam Diskusi Publik yang bertempat di Media Center KPU, Jakarta, Selasa (07/11). Diskusi publik kali ini mengambil tema
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Diskusi Publik. Anggota Komisi II DPR RI Lukman Edy dalam Diskusi Publik yang bertempat di Media Center KPU, Jakarta, Selasa (07/11). Diskusi publik kali ini mengambil tema "Potensi Konflik Pilkada Serentak Tahun 2018"

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mempercepat penyelesaian penyusudan Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) 2018. Pihaknya pun meminta Bawaslu segera mengumunkan daerah-daerah dengan potensi kerawanan pada pelaksanaan Pilkada 2018.

"Sebaiknya Bawaslu cepat menyelesaikan IKP dan segera mengumumkannya," ujar Lukman kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/11).

Menurutnya, Bawaslu sendiri sudah beberapa kali menyampaikan informasi IKP kepada DPR. Namun, bentuk dari IKP tersebut baru berupa draft atau rancangan.

Sebelum disampaikan kepada publik, Lukman menyarankan jika IKP perlu kembali diteliti dan disatukan konsepnya dengan versi beberapa instansi lain, misalnya dari kepolisian. "Sebaiknya kita gabung lah ya. Sekarang kan instrumennya masih berbeda antara kepolisian dan Bawaslu. Digabung supaya jangan ada perbedaan," tutur Lukman.

Dia melanjutkan, ada sejumlah potensi konflik dalam Pilkada Serentak 2018. Pertama, konflik akibat sosialisasi tentang UU Pilkada, peraturan Bawaslu, dan peraturan KPU yang kurang.

Baca, Ini Tiga Penyebab Potensi Konflik Pilkada 2018 Sangat Tinggi.

Konflik ini terjadi akibat perbedaan penafsiran antar penyelenggara Pilkada dalam memberlakukan PKPU dan Perbawaslu. Kedua, konflik akibat pejawat yang masih memiliki ambisi kembali menjadi kepala daerah.

Ketiga, konflik akibat keterlibatan aparatur sipil negara (ASN), keterlibatan TNI dan polri. Ketiga, konflik akibat politik. "Selanjutnya, ada potensi konflik akibat pelanggaran pada saat kampanye dan konflik akibat Bawaslu bersikap tidak adil saat menangani pelanggaran Pilkada," tambah Lukman.

Ketua Bawaslu Abhan, mengatakan pihaknya sedang menyelesaikan pemetaan daerah-daerah rawan dalam Pilkada 2018. Indeks kerawanan pilkada tersebut akan diumumkan akhir November. "Saat ini masih berlangsung penyusunannnya. Kami masih finalisasi untuk pemetaan daerah-daerah rawan dalam Pilkada 2018," ujar Abhan kepada Republika di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (7/11).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement