Rabu 08 Nov 2017 09:34 WIB

Polisi: Pencabutan Larangan Motor di Thamrin Pasti Beralasan

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Andi Nur Aminah
Sepeda motor dilarang masuk jalur protokol, Sudirman-Thamrin. Kini, ada wacana dari Gubernur DKI Anies Baswedan untuk kembali membolehkan motor melintasi jalan protokoler Sudirman-Thamrin (ilustrasi)
Foto: Yasin Habibi/Republika
Sepeda motor dilarang masuk jalur protokol, Sudirman-Thamrin. Kini, ada wacana dari Gubernur DKI Anies Baswedan untuk kembali membolehkan motor melintasi jalan protokoler Sudirman-Thamrin (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menilai aturan yang selama ini sudah ada, dirasakan sudah cukup baik. Namun, jika memang harus dicabut aturan mengenai larangan motor di Thamrin-Sudirman, Pemda DKI Jakarta pasti memiliki alasan tersendiri.

Hal itu diungkapkan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono yang mengatakan pencabutan larangan tersebut pasti sudah diteliti dahulu. "Tentunya kalau gubernur mau mencabut suatu peraturan, artinya sudah ada penelitian dan pengembangan," kata dia di Mapolda, Selasa (7/11).

Nantinya, Polda Metro Jaya dan Pemda DKI Jakarta akan terus saling berkoordinasi. Argo mengatakan, yang penting kegiatan di Jakarta adalah kegiatan polisi di jalan saja. Untuk masalah evaluasi dan sebagainya akan dikomunikasikan dalam rapat.

Hal senada juga diungkapkan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra yang menilai pelarangan motor di sepanjang Jalan Thamrin-Sudirman sudah efektif. Ia tidak mau berkomentar tentang pencabutan larangan itu.

"Saya enggak bisa katakan soal itu, saya tidak mau berpolemik. Tapi selama ada peraturan gubernur yang melarang, ya petugas lalu lintas tetap melaksanakan aturan tersebut," ujar dia.

Menurut dia, sepeda motor yang tidak melintasi Thamrin-Sudirman, sudah mampu mengurangi polusi udara. Serta alternatif transportasi massal yang disiapkan Pemda DKI Jakarta, juga bisa menjadi turunnya kemacetan ibu kota.

Dia mengatakan, polisi belum berkoordinasi dengan Pemda DKI Jakarta terkait pencabutan larangan motor ini. Namun, jika memang benar akan dicabut, Halim mengatakan, pihaknya akan mendukung.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana akan mecabut larangan kendaraan roda dua di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, dikarenakan ia ingin warga Jakarta bisa mengaskes seluruh jalan di Jakarta.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement