Rabu 08 Nov 2017 16:08 WIB

Sandi: Pencabutan Larangan Motor di Thamrin demi Keadilan

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mencabut pelarangan roda dua atau motor di Jalan MH Thamrin. Dibolehkannya kembali motor melintas di jalan protokol itu diklaim bukan kemunduran dalam mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik.

Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno mengatakan, upaya mengalihkan masyarakat untuk menggunakan transportasi publik tetap dilakukan. Dia meyakini pencabutan larangan roda dua tidak berpengaruh terhadap orang menggunakan transportasi publik. Sandi menyebut pemprov akan memberi insentif bagi pengguna kendaraan umum.

"Kita pastikan akan ada insentif, nanti kan ada OK OTrip, ada insentif dengan pendekatan khusus, dan begitu ada MRT dengan sendirinya pindah," katanya di Balai Kota, Rabu (8/11).

Menurutnya, orang akan dengan sendirinya pindah ke transportasi publik jika infrastrukturnya siap. Aspek ini harus dibereskan jika ingin menarik warga beralih dari kendaraan pribadi. Dia meyakini, jika itu sudah siap, mendorong masyarakat menanggalkan kendaraan pribadi akan lebih gampang, termasuk pengguna kendaraan roda dua.