Rabu 08 Nov 2017 18:07 WIB

Beredar Surat Penolakan Tabligh Akbar di Masjid Agung Garut

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
Ustaz Bachtiar Nasir
Foto: dok. MPJ
Ustaz Bachtiar Nasir

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Agung Garut menerbitkan surat penolakan pemberian rekomendasi bagi penyelenggaraan acara Tabligh Akbar pada Sabtu, (11/11). Surat itu resmi ditandatangani dan distempel Ketua DKM KH A Mimar Hidayatulloh dan Sekertaris DKM Edy Heryadi pada Selasa, (7/11).

Dalam surat bernomor 064/DK-MAG/X/2017 itu menyampaikan perihal jawaban atas permohonan rekomendasi tidak keberatan atas diselenggarakannya tabligh akbar dari panitia. Surat tersebut menyampaikan keputusan tidak memberikan rekomendasi didasari atas masukan banyak pihak.

"Setelah menerima saran dari berbagai pihak, di antaranya Kesbangpol Garut, Kapolres Garut, Dandim 0611 Garut, BIN, Kantor Kemenag Garut dan MUI Garut," tulis surat tersebut.

Hasil dari masukan berbagai pihak itu, akhirnya memutuskan tidak memberikan rekomendasi penyelenggaraan tabligh akbar di Masjid Agung. "Maka dengan ini, tanpa mengurangi rasa hormat serta memohon maaf kami belum bisa mengeluarkan rekomendasi sebagaimana yang diajukan panitia demi kekondusifan semua pihak".

Diketahui, Ustaz Bachtiar Nasir dan KH Ahmad Shabri Lubis akan hadir dalam Tabligh Akbar pada Sabtu (11/11) itu. Namun muncul penolakan dari PCNU Garut yang disampaikan dalam surat ke DKM Masjid Agung Garut selaku tempat diselenggarakannya dakwah bagi kedua dai itu.

Dari surat yang diberikan ke DKM Masjid Agung pada Ahad (5/11), penolakan muncul karena tausiyah yang diberikan kedua ulama itu dianggap tak menyejukan dan berpotensi melukai perasaan sebagian warga Indonesia. Lokasi tabligh pun dikabarkan akan dipindah ke alun-alun Garut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement