Rabu 08 Nov 2017 19:27 WIB

Kapolres: Pencabutan Larangan Motor di Thamrin Urusan Dishub

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Bayu Hermawan
 Rambu larangan belok untuk sepeda motor terpasang di persimpangan jalan menuju M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/12).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Rambu larangan belok untuk sepeda motor terpasang di persimpangan jalan menuju M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/12). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolres Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ario Seto enggan menanggapi terkait pencabutan larangan motor di Thamrin-Sudirman, dan rencana penutupan Jalan Jatibaru Raya Tanah Abang, Jakarta Pusat. Menurutnya hal tersebut merupakan ranah dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Aduh itu bukan ranah Kapolres, saya tidak tahu, saya tidak urus soal jalan. Tidak bisa komentar soal itu. Tanyakan saja ke Dishub," ujar Suyudi kepada Republika.co.id, Rabu (8/11).

Sebelumnya, Kasubdit Gakkum Lantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengungkapkan telah berkoordinasi dengan Wakil Dinas Perhubungan DKI Jakarta. "Saya sudah confirm ke Wakadis, intinya ada wacana demikian, sedang direncanakan," katanya kepada Republika.co.id

Karena masih direncanakan, uji coba rekayasa lalin di jalan itu belum bisa dipastikan. Budiyanto pun baru mengetahui soal penutupan jalan tersebut kemarin, setelah konfirmasi langsung dengan Wakdishub DKI Jakarta dan LLAJ.