Rabu 08 Nov 2017 19:43 WIB

'Pencabutan Larangan Motor di Thamrin Sebuah Kemunduran'

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bayu Hermawan
 Rambu larangan belok untuk sepeda motor terpasang di persimpangan jalan menuju M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/12).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Rambu larangan belok untuk sepeda motor terpasang di persimpangan jalan menuju M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/12). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencabut pelarangan roda dua atau motor melintasi Jalan MH Thamrin dikritik. Pakar Tata Kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga menilai pencabutan justru bertolak belakang dengan semangat penggunaan transportasi publik.

"Itu justru sebuah kemunduran, ada persepsi pemahaman yang salah dari Pak Gubernur Anies tentang penataan transportasi di Jakarta," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (8/11).

Nirwono mengatakan, harus dipahami bahwa dalam mengurai kemacetan di Ibu Kota perlu berbicara tentang transportasi berkelanjutan. Dalam teori piramidanya, kata dia, struktur paling atas adalah pejalan kaki. Setelah itu baru transportasi massal dan kendaraan pribadi.

Pengguna sepeda motor, lanjut dia, adalah masuk kategori pengguna kendaraan pribadi. Karena itu, mengembalikan roda dua adalah bentuk kemunduran dan tak lebih sebagai kebijakan populer semata. "Ini sekedar kebijakan populis namun tak memperhatikan aspek tadi," ujar dia.