Kamis 09 Nov 2017 08:23 WIB

Pakar: Larangan Motor di Thamrin Dicabut Bukan Soal Keadilan

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Bilal Ramadhan
Larangan Motor. Rambu Larangan Motor menuju Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (07/11).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Larangan Motor. Rambu Larangan Motor menuju Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (07/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana pencabutan pelarangan kendaraan roda dua di Thamrin oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang didasari untuk mengembalikan rasa keadilan agar semua jalan di Ibu Kota bisa diakses oleh siapapun, dinilai tidak proporsional oleh pakar tata ruang Andy Simarmata.

"Ini bukan masalah keadilan atau ketidak adilan terhadap pengendara bermotor, tapi bagaimana kelancaran aliran transportasi," katanya ketika dihubungi Republika, Rabu (8/11) malam.

Menurutnya, keadilan yang proporsional itu, dimana pada ruas tertentu kendaraan roda dua memang tidak diperbolehkan untuk melewatinya. Salah satunya jalur protokol Sudirman-Thamrin. Ia menganggap, harus ada penataan sistem untuk moda transportasi di wilayah tersebut, dari pada harus mencabut larangan kendaraan roda dua untuk melewati jalur Sudirman-Thamrin.

Seperti yang pertama, dengan menyediakan lahan parkir yang memadai, sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan di jalur protokol. Kedua yang paling penting menurutnya adalah memastikan kendaraan-kendaraan transportasi umum masal memenuhi volume perjalanan. "Makanya ada MRT, makanya ada busway," katanya.

Ketiga, harus ada pembatasan jumlah kendaraan melalui pelaksanaan electronic road pricing (ERP). "Artinya kalau masuk situ orang berbayar. Nah itu difungsikan agar kembali sebagai jalan arteri (jalan yang menghubungkan pusat-pusat kegiatan yang skalanya nasional)," tambahnya.

Untuk itu, perlu adanya pembatasa kendaraan roda dua yang saat ini masih diberlakukan. Tujuannya agar tidak terjadi penumpukan kendaraan yang dapat menyebabkan macet. Dan hal tersebut tentunya juga dapat mendorong masyarakat untuk menggunakan transportasi umum, dimana pemerintah masih menggencarkan program tersebut.

"Sementara kita sedang berupaya agar busway laku, agar MRT nanti laku," tambahnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI jakarta Anies Baswedan, berencana akan mengembalikan Jalan MH Thamrin untuk bisa dilalui kembali oleh kendaraan roda dua. Dimana pelarangan tersebut dinilai tidak adil lantaran membatasi penggunaan jalan terhadap masyarakat yang sebagian besar warga DKI.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno juga mengklaim, pencabutan larangan roda dua di Jalan Thamrin semata untuk mengembalikan rasa keadilan. Ia beranggapan, semua jalan di Ibu Kota bisa diakses oleh siapapun. Namun tetap harus diatur agar tetap tertib dan tidak menimbulkan kesemrawutan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement