REPUBLIKA.CO.ID, BEIRUT -- Ketua Parlemen Lebanon Nabih Berri kembali menyatakan pengunduran diri Perdana Menteri Saad Hariri inkonstitusional.
"Kabinet masih ada dan pengumuman (Saad) Hariri mengenai pengunduran dirinya dengan cara ini takkan mengubah sifatnya," kata Berri kepada anggota Parlemen sebagaimana tercantum di dalam satu pernyataan, Rabu (8/11).
Berri menyatakan Kabinet akan terus berfungsi secara normal. Ketua Parlemen Lebanon tersebut menggarisbawahi pentingnya untuk memelihara persatuan nasional dan membentengi wilayah dalam negeri.
"Rakyat Lebanon mampu mengatasi semua bermacam krisis yang muncul pada masa lalu, dan persatuan mereka juga akan memungkinkan mereka mengatasi penghalang saat ini," kata Berri.
Saad Hariri mengumumkan pengunduran dirinya pada Sabtu (4/11) dalam pidato yang disiarkan dari Arab Saudi. Pengumuman itu sangat mengejutkan dunia politik di Lebanon.
Nabih Berrit mengatakan, ia sedang menunggu kepulangan Saad Hariri ke Lebanon dan itu akan menegaskan pengunduran dirinya, atau hal itu tidak sah. "Dan ketika ia mengundurkan diri dengan dasar norma, konsultasi Parlemen akan dilakukan untuk menunjuk seorang perdana menteri baru."
Menurut Undang-Undang Dasar Lebanon, seorang perdana menteri yang mengundurkan diri secara teori bertindak sebagai perdana menteri sementara sampai perdana menteri baru dipilih dan berhasil membentuk kabinet.
"Masalah politik yang telah ditimbulkan oleh pengunduran diri itu hanya akan diselesaikan oleh kabinet politik," kata Nabih Berri dalam petunjuk nyata bahwa ia menentang pembentukan pemerintah yang terdiri atas para teknokrat.