REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Seorang Jaksa Swiss menyatakan pihak kejaksaan tidak akan melanjutkan penyelidikan terhadap sutradara peraih Oscar, Roman Polanski, atas tuduhan seorang wanita Jerman. Wanita tersebut menuduh Roman memperkosanya saat dia remaja, 45 tahun yang lalu.
Jaksa di Ibukota Swiss, Bern, menyatakan pada hari Rabu bahwa undang-undang pembatasan atas dugaan kejahatan tindakan seksual dengan anak-anak telah lama berakhir. Kantor Kejaksaan Daerah dan polisi menyatakan Renata Langer (61 tahun), mengajukan pengaduan tersebut pada bulan September di sebuah kantor polisi di kota utara St Gallen. Dia mengatakan Polanski memperkosanya di rumahnya di Gstaad, sebuah kota resor Alpine yang terkenal pada bulan Februari 1972.
Status pembatasan tuntutan adalah 15 tahun saat itu. Pengacara Polanski, Herve Temime, mengatakan dalam sebuah email kepada The Associated Press bahwa dia telah "mencatat" keputusan jaksa Swiss tersebut.
Temime menambahkan bahwa tuduhan yang disebutkan dalam pengaduan tersebut ditentang oleh Polanski dan tidak berdasar.
Polanski (84) telah menjadi buronan sejak melarikan diri ke Prancis tahun 1978 setelah mengaku bersalah melakukan hubungan seks secara ilegal dengan anak usia di bawah umur di Kalifornia. Korbannya adalah Samantha Geimer yang berusia 13 tahun saat itu.
Pada musim panas ini, Geimer yang berusia 54 tahun, meminta seorang hakim menjatuhkan kasus untuk melawan Polanski atas kasus 40 tahun yang lalu. Polanski sendiri saat itu hanya bisa melakukan perjalanan antara Prancis, Swiss, dan negara asalnya, Polandia.
Upaya terakhir Polanski untuk menghentikan kasus tersebut tanpa harus datang ke Kalifornia ditolak oleh Hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles, Scott Gordon, pada bulan Agustus sehingga dirinya masih menjadi buronan dari pengadilan Kalifornia, dilansir dari USA Today.