REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Kantor Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebutkan bahwa Kota Kendari menjadi salah satu daerah pelapor terbanyak maladministrasi selama 2017. Plt Ketua Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) Ahmad Rustan di Kendari, Kamis 99/11) mengatakan, dari beberapa kabupaten dan kota yang melapor pada Ombudsman, hanya Kota Kendari yang menjadi laporan terbanyak terkait maladministrasi.
"Memang Kota Kendari menjadi laporan terbanyak, karena dimungkinkan kantor Ombudsman terletak di Kota Kendari," kata Rustan, namun tidak menyebut rincian berapa laporan yang masuk.
Ia mengatakan, tingginya laporan maladministrasi di Kota Kendari bukan menunjukkan bahwa Kota Kendari itu buruk. Bisa juga karena partisipasi masyarakat yang mulai meningkat.
Salah satu yang dilakukan Ombudsman yaitu mengedukasi masyarakat Kota Kendari, sehingga masyarakat bisa melihat praktik-praktik yang terjadi. "Kita mengedukasi agar masyarakat itu paham mana tindakan yang sah dan mana tindakan yang maladministrasi," tambahnya.
Dengan demikian, Ahmad Rustan mengatakan, harapan Ombudsman kedepannya, masyarakat jangan pernah takut untuk melapor. Karena dengan melapor dapat memperbaiki layanan publik.