Jumat 10 Nov 2017 05:15 WIB

Ombudsman: Kendari Pelapor Terbanyak Maladministrasi

Kota Kendari dari udara
Foto: kotakendari.wordpress.com
Kota Kendari dari udara

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Kantor Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebutkan bahwa Kota Kendari menjadi salah satu daerah pelapor terbanyak maladministrasi selama 2017. Plt Ketua Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) Ahmad Rustan di Kendari, Kamis 99/11) mengatakan, dari beberapa kabupaten dan kota yang melapor pada Ombudsman, hanya Kota Kendari yang menjadi laporan terbanyak terkait maladministrasi.

"Memang Kota Kendari menjadi laporan terbanyak, karena dimungkinkan kantor Ombudsman terletak di Kota Kendari," kata Rustan, namun tidak menyebut rincian berapa laporan yang masuk.

Ia mengatakan, tingginya laporan maladministrasi di Kota Kendari bukan menunjukkan bahwa Kota Kendari itu buruk. Bisa juga karena partisipasi masyarakat yang mulai meningkat.

Salah satu yang dilakukan Ombudsman yaitu mengedukasi masyarakat Kota Kendari, sehingga masyarakat bisa melihat praktik-praktik yang terjadi. "Kita mengedukasi agar masyarakat itu paham mana tindakan yang sah dan mana tindakan yang maladministrasi," tambahnya.

Dengan demikian, Ahmad Rustan mengatakan, harapan Ombudsman kedepannya, masyarakat jangan pernah takut untuk melapor. Karena dengan melapor dapat memperbaiki layanan publik.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement