Kamis 09 Nov 2017 16:04 WIB

Pembebasan Tanah untuk Tol Bocimi Mencapai Rp 500 Miliar

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Karta Raharja Ucu
Suasana pembangunan proyek tol Bogor Ciawi dan Sukabumi (Bocimi) di Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (5/9). Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono memprediksi keseluruhan proyek jalan tol Bocimi selesai pada 2019 mendatang.
Foto: Yulius Satria Wijaya/Antara
Suasana pembangunan proyek tol Bogor Ciawi dan Sukabumi (Bocimi) di Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (5/9). Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono memprediksi keseluruhan proyek jalan tol Bocimi selesai pada 2019 mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Proses pembebasan tanah untuk jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) hingga kini terus dilakukan. Dana yang digelontorkan untuk pengadaan tanah jalan tol seksi satu dan dua Bocimi tersebut mencapai sekitar Rp 500 miliar.

"Untuk Sukabumi, LMAN mengucurkan dana sebesar Rp 500 miliar khusus untuk pengadaan tanah jalan tol Bocimi," kata Kepala Sub Divisi Anggaran dan Akuntansi, Badan Layanan Umum (BLU), Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Goklas TP kepada wartawan Hotel Pangrango, Kabupaten Sukabumi, Kamis (9/11). Institusi LMAN ini berada di bawah Kementerian Keuangan.

Hal ini disampaikan dalam acara workshop sinergitas pengadaan lahan untuk pembangunan infrastruktur strategis nasional di wilayah Sukabumi. Menurut dia, jalan tol Bocimi terbagi ke dalam empat seksi.

Sehingga, ujar Goklas, LMAN belum melakukan pembebasan lahan untuk jalan tol Bocimi seksi tiga dan empat. Pihaknya, kata dia, menunggu pengajuan dari tim pembebasan lahan sesuai dengan appraisal.

Bila dokumen yang disampaikan lengkap lanjut Goklas, maka LMAN akan segera membayar pengadaan tanah. Di mana kata dia standar operasional prosedur (SOP) pembayaran tanah selama dua minggu bila dokumen yangb disampaikan telah lengkap.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan mengatakan, LMAN merupakan salah satu lembaga BLU yang turut membebaskan atau melakukan pembayara lahan jalan tol Bocimi. "Lahan untuk jalan tol Bocimi sudah dibebaskan dengan nilai Rp 1 triliun," terang dia.

Pembayaran kata Heri, dibagi per tahap yakni Rp 500 miliar dan sudah diselesaikan melalui LMAN. Ia menerangkan pembayaran tanah tidak serta dilakukan. Melainkan ujar dia bisa melalui perusahaan yakni Waskitta yang membayar selanjutnya bisa diklaim ke LMAN atas dasar appraisal.

Pada 2017 ini ungkap Heri, awalnya LMAN hanya mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp Rp 20 triliun. Namun pada perubahan APBN ditambah sebesar Rp 12 triliun sehingga menjadi Rp 32 triliun.

Di perubahan ada penambahan anggaran salah satunya untuk tol Bocimi dan jalan tol yang lain, terang Heri. Ke depan kata dia LMAN pun bisa merencanakan pembelian pengadaan tanah untuk proyek infrastruktur lainnya seperti rel ganda, bandara serta pelabuhan perikanan samudera di Sukabumi.

Pada 2018 mendatang, ungkap Heri, LMAN akan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 36 triliun. Dana tersebut kata dia sebagian bisa diarahkan untuk pengadaan tanah pembangunan proyek infrastruktur di Sukabumi.

Heri mengatakan, ketika anggaran sudah siap maka DPR meminta pemkab atau instansi yang membidangi pertanahan untuk menghitung kebutuhan dana untuk pembebasan lahan. "Kalau diajukan maka kalangan DPR akan mendorong untuk pengalokasian dana agar proyek bisa segera dilakukan," cetus dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement