REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Jawa Timur akan melakukan gelar perkara kasus Tol Pasuruan-Probolinggo, Jumat (9/11). Dalam kecelakaan pada proyek pembangunan tol tersebut menelan satu korban jiwa.
"Iya Jumat (gelar perkara), ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Barung Mangera kepada Republika.co.id, Kamis (9/11).
Barung menjelaskan, dalam gelar perkara nanti akan dibahas kualitas dari bahan-bahan bangunan yang digunakan oleh PT Waskita Karya. Termasuk perihal jatuhnya girder yang mengakibatkan dua orang harus terkena luka berat dan satu meninggal dunia.
"Iya jadi nanti hasil labfor akan disampaikan dalam gelar perkara," ujar dia menerangkan.
Penyidik, ujar Barung, akan membuktikan bahwa ada kelalaian dalam pengerjaan proyek tersebut. Menurut dia, siapa yang bertangungjawab atas kelalaian itu yang harus dibuktikan oleh penyidik.
Peristiwa itu sendiri terjadi pada Ahad (29/10) sekitar pukul 09.45 WIB. Yakni pada saat pekerja tengah memasang gender untuk pengerjaan proyek jalan tol Pasuruan-Probolinggo.
Tiga buah gender telah terpasang lebih dulu, menyusul kemudian pemasangan gender ke empat. Sayangnya pada saat pemasangan tiba-tiba gender goyang, jatuh dan menyenggol tiga gender lainnya.
Akibatnya gender-gender tersebut ambruk yang menimpa korban dan kendaraan di bawahnya. Polisi menduga ada kelalaian dalam peristiwa tersebut.