REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi V DPR M Nizar Zahro mengatakan, calon kepala daerah mempunyai kecenderungan tidak siap menerima kekalahan dalam ajang Pilkada. Akibatnya, muncul banyak konflik yang terjadi di sejumlah daerah setelah pelaksnaan Pilkada serentak.
"Penyebab konflik dalam Pilkada bukan karena penyelenggaranya, bukan karena birokrasi, atau aturannya, ternyata justru yang menyebabkan konflik adalah soal calon yang tidak siap untuk kalah," ujar Nizar kepada wartawan dalam diskusi bertajuk 'Menyongsong Pemilu Aman, Damai dan Demokratis' yang digelar di D'Hotel, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (9/11).
Para calon tersebut cenderung siap untuk menghadapi kemenangan di Pilkada ketimbang menghadapi kekalahan. Karena tidak siap kalah, para calon kepala daerah dan pendukungya bereaksi dengan melakukan sejumlah hal seperti perusakan kantor, pembakaran kantor atau perusakan fasilitas pemilu.
"Di Tuban pernah terjadi ada calon kepala daerah yang membakar rumah sendiri. Di beberapa daerah di luar Jawa malah ada calon kepala daerah yang membakar kantor KPU dan perangkatnya karena tidak terima dengan hasil pemungutan suara Pilkada serentak," katanya.
Semestinya, hal seperti ini harus bisa diantisipasi oleh berbagai pihak yang terlibat dalam Pilkada. Calon kepala daerah, kata dia, juga harus memahami benar bahwa dalam setiap pencalonan itu pasti ada yang kalah dan menang.
"Maka mulai saat ini, semua calon kepala daerah harus siap dalam dua keadaan, yakni siap menang dan siap kalah. Sebab, kadang tim sukses (timses) calon kepala daerah juga hanya siap menghadapi kekalahan saja," jelasnya.
Dia juga mengingatkan bahwa potensi konflik dalam Pilkada 2018 lebih rentan terjadi. Beberapa penyebabnya yakni melibatkan penduduk dalam jumlah yang besar dan proses Pilkada yang beririsan dengan proses Pemilu 2019. Karena itu, penyelenggara Pilkada harus memiliki strategi khusus agar pelaksanaannya aman.
"Bagaimana nanti KPU memberikan pengertian jadwal dan pengertian kepada semua calon bahwa rencana yang sudah dibangun tidak boleh bergeser dan diterima semua pihak. Jika ini sudah bisa terimplementasikan terhadap semua insya Allah kita aman terkendali," katanya.
Pilkada 2018 akan diikuti oleh 171 daerah penyelenggara. Daerah-daerah tersebut meliputi 17 provinsi, 115 kabupaten dan 39 kota.