REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Praktik korupsi oleh bangsawan dan pejabat Arab Saudi telah mencapai setidaknya 100 miliar dolar AS atau sekitar Rp 1.350 triliun (kurs Rp 13.500 per dolar AS, red) selama beberapa dekade, kata Jaksa Agung Arab Saudi, Sheikh Saud Al Mojeb.
Dia juga mengatakan bahwa 208 individu telah diinterogasi sebagai bagian dari penyelidikan ekstensif. Tujuh di antaranya telah dilepas tanpa denda.
"Berdasarkan penyelidikan kami selama tiga tahun terakhir, kami memperkirakan bahwa setidaknya 100 miliar dolar AS telah disalahgunakan melalui korupsi dan penggelapan sistematis selama beberapa dekade," kata pejabat tertinggi kerajaan tersebut, dilansir dari CNN, Kamis (9/11).
"Bukti untuk melakukan ini sangat kuat, dan menegaskan kecurigaan asli yang menyebabkan pihak berwenang Arab Saudi memulai penyelidikan sejak awal,"
Pihak berwenang Saudi menangkap puluhan bangsawan, pengusaha dan pejabat pemerintah pada hari Sabtu lalu dalam sebuah langkah anti-korupsi. Mereka yang ditangkap termasuk pengusaha miliarder Pangeran Alwaleed bin Talal, mantan kepala istana kerajaan Khaled Al-Tuwaijri dan bos media Saudi, Waleed Al-Ibrahim.
Bank sentral Saudi telah membekukan rekening pribadi orang-orang yang diinvestigasi. Dan pihak berwenang di Uni Emirat Arab dilaporkan telah meminta bank di sana untuk mendapatkan informasi tentang aset yang dimiliki oleh 19 bangsawan dan pejabat Saudi.
Pemerintah Saudi diperkirakan tengah bersiap untuk penyelidikan panjang. Beberapa yang ditangkap dilaporkan ditahan di Ritz Carlton bintang 5 di Riyadh, yang tidak diperkenankan untuk tamu lain sejak akhir pekan. Sekarang tampaknya hotel itu telah 'sepenuhnya dipesan' sampai 1 Februari 2018.
Marriott (MAR), yang memiliki hotel tersebut, menolak berkomentar mengenai situasi di Ritz dengan mengutip 'privasi tamu'. "Kami tidak membahas para tamu atau kelompok dengan siapa kami berbisnis atau yang mungkin menjadi tamu hotel," kata seorang juru bicara.
Penangkapan tersebut menyusul pembentukan komite anti-korupsi baru yang dipimpin oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman. Komite ini memiliki kekuatan untuk menyelidiki, menangkap, mengeluarkan larangan perjalanan dan membekukan aset-aset yang ditemukannya korup.