REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan Dokter Helmi yang diduga menembak mati istrinya Letty Sultri pernah memperkosa seorang karyawati salah satu klinik di Jakarta Timur. "Tapi korban tidak melapor ke kepolisian," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Sapta Maulana di Jakarta, Jumat (10/11).
Sapta mengatakan pengelola klinik memecat Helmi lantaran tindakan asusila terhadap perempuan tersebut. Selain itu, Helmi juga pernah dilaporkan istrinya dugaan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarta Timur.
Namun penyidik Polres Metro Jakarta Timur menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) sebab Letty mencabut laporan.
Sebelumnya, Helmi menembak mati Letty di Azzahra Medical Center Cawang Jakarta Timur pada Kamis (9/11) pukul 14.30 WIB. Petugas kepolisian menduga Helmi menembak mati istrinya lantaran persoalan rumah tangga dan enggan bercerai.
Polisi menemukan dua pucuk senjata api jenis revolver rakitan dan FN, serta satu proyektil peluru padahal Helmi melepaskan enam kali tembakan saat menembak Letty.