Jumat 10 Nov 2017 15:53 WIB

Rasio Kredit Macet akan Ditekan di Bawah 2 Persen

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Nur Aini
Anggota Dewan Komisioner OJK melakukan konferensi pers mengenai perkembangan industri jasa keuangan terkini di Kantor Pusat OJK, Jakarta, Jumat (10/11).
Foto: Republika/Halimatus Sa'diyah
Anggota Dewan Komisioner OJK melakukan konferensi pers mengenai perkembangan industri jasa keuangan terkini di Kantor Pusat OJK, Jakarta, Jumat (10/11).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan rasio kredit bermasalah atau Nonperforming Loan (NPL) pada 2018 dapat ditekan di bawah dua persen. Saat ini, rasio NPL masih berada di level 2,93 persen.

"Target kita serendah mungkin. Saya inginnya di bawah dua persen," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana di Kantor Pusat OJK, Jakarta, Jumat (10/11).

Semakin kecil rasio NPL, kata dia, maka daya dorong terhadap pertumbuhan ekonomi akan lebih besar.

Untuk mencapai target rasio NPL yang rendah, Heru mengatakan, stabilitas industri perbankan menjadi kunci utama. "Maka saya fokuskan mereka untuk stabil, baru dorong mereka untuk tumbuh," kata Heru.