REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kabupaten Sukabumi meraih penghargaan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo atas pencapaian perekaman data KTP Elektronik dan pembuatan akta kelahiran.
Penghargaan diberikan oleh Plt Sekjen Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo di Hotel Bidakara Grand Pancoran, Jakarta, Kamis (9/11) melam kemarin di sela rapat koordinasi nasional kependudukan dan pencatatan sipil 2017.
"Alhamdulillah kami bersyukur dengan pengahargaan ini," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi Sofyan Effendi kepada wartawan Jumat (10/11).
Ke depan lanjut dia pelayanan perekaman KTP elektronik di Sukabumi bisa lebih baik lagi.
Menurut Sofyan, Kabupaten Sukabumi mendapatkan penghargaan kategori Dukcapil Bisa. Penghargaan ini diberikan dalam kategori capaian target tertinggi kepemilikan akta kelahiran anak usia 0-18 tahun dan perekeman data KTP elektronik.
Sofyan menerangkan, perekaman data KTP elektronik di Kabupaten Sukabumi mencapai 94 persen. Hal ini kata dia di atas rata-rata capaian nasional.
Ditambahkan Sofyan, Sukabumi juga dinilai berhasil dalam percepatan penerbitan akta kelahiran bagi penduduk usia 0-18 tahun. Di mana kata dia pencapaiannya sebesar 94 persen di atas rata-rata nasional.
Ke depan lanjut Sofyan, Pemkab Sukabumi akan lebih meningkatkan layanan kependudukan kepada masyarakat. Sehingga kata dia masyarakat bisa mendapatkan layanan dengan mudah dan cepat.