REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat digegerkan dengan kejadian penembakan seorang suami kepada istrinya. Apalagi keduanya berprofesi sebagai dokter. Psikolog Reza Indragiri mengatakan, boleh jadi peristiwa ini adalah titik ekstrim dalam spektrum KDRT.
"Realitasnya, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sudah menjadi fenomena. Titik paling pojok kanan adalah KDRT yang membuat pasangan kehilangan nyawa," ujar Reza dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/11).
Reza menyebut KDRT adalah sebuah fenomena, terbukti dengan Indonesia yang memiliki Undang-Undang KDRT. Begitu juga dengan angka perceraian yang diakibatkan KDRT juga terus merangkak naik. "Jelas, pelaku atau penembak ini harus dimintai pertanggungjawaban secara pidana. Hukum berat, jika terbukti," kata Reza lagi.
Sebelumnya, terjadi penembakkan di Azzahra Medical Center Cawang, Jakarta Timur, berujung kematian seorang dokter bernama Lety Sultri (46). Pelaku, dokter Helmi, sempat melarikan diri, namun mengarah ke Polda Metro Jaya dan menyerahkan diri di sana dengan membawa dua barang bukti.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pelaku datang ke Polda Metro Jaya menggunakan motor, melalui penjagaan, dan di situlah didapati dua barang bukti untuk membunuh istrinya.
Senjata rakitan jenis rakitan Revolver dan jenisnya FN sudah dikirim ke labfor (laboratorium forensik) untuk diperiksa lebih lanjut.Pelaku bernama Helmi yang juga seorang dokter, merupakan suami dari Dokter Lety. Ia saat ini masih berada di tangan Polda Metro Jaya untuk terus dimintai keterangannya.
Kapolres Jakarta Timur dan anggota Reskrim sudah olah TKP. Dan sampai sekarang pelaku masih terus diperiksa. Pelaku pembunuhan dokter Lety, disebutkan mengonsumsi obat penenang sebelum melakukan aksi sadis kepada istrinya. Hal ini didapatkan dari hasil tes urin pelaku.