Sabtu 11 Nov 2017 15:00 WIB

Ketua Parlemen Katalunya Dibebaskan dari Penjara Spanyol

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Dwi Murdaningsih
Pengunjuk rasa memblokir jalan tol di Barcelona, Spanyol, Rabu (8/11). Mereka memprotes ditahannya politikus Katalunya.
Foto: AP Photo/Santi Palacios
Pengunjuk rasa memblokir jalan tol di Barcelona, Spanyol, Rabu (8/11). Mereka memprotes ditahannya politikus Katalunya.

REPUBLIKA.CO.ID, MADRID -- Ketua Parlemen Katalunya Carme Forcadell telah dibebaskan dari sebuah penjara di Ibu Kota Spanyol, Madrid, Jumat (10/11). Dia dibebaskan setelah membayar uang jaminan 150 ribu euro atau setara 175 ribu dolar AS.

Sehari sebelumnya, yakni pada Kamis (9/11), Forcadell dibekuk oleh otoritas keamanan Spanyol. Ia ditahan karena dituding terlibat pemberontakan, penghasutan, dan penyalahgunaan dana terkait referendum Katalunya.

Walaupun hasil referendum menunjukkan bahwa lebih dari 90 persen masyarakat Katalunya ingin merdeka dari Spanyol, namun pemerintah Katalunya tak segera mendeklarasikan kemerdekaan. Hal itu dilakukan karena pemimpin Katalunya Carles Puigdemont hendak melobi pemerintah Spanyol agar mau berunding danbernegosiasi terkait hasil referendum di daerahnya.

Namun permintaan Puigdemont tak bersambut. Perdana Menteri Spanyol Mariano Rajoy justru mengancam akan meminta senat Spanyol untuk mengaktifkan pasal 155 Konstitusi Spanyol. Bila diaktifkan, Rajoy memiliki wewenang untuk mengambil alih dan mengontrol langsung pemerintahan otonom Katalunya.

Di tengah situasi tarik ulur tersebut, Katalunya, pada 27 Oktober mendeklarasikan kemerdekaannya. Forcadell adalah orang yang membaca hasilnya dan secara resmi menerbitkan rancangan undang-undang kemerdekaan. Namun di saat bersamaan, senat Spanyol pun mengaktifkan pasal 155 Konstitusi.

Tak lama setelah mendeklarasikan kemerdekaannya, pemerintah Spanyol langsung mengambil alih pemerintahan Katalunya. Mahkamah Konstitusi Spanyol juga segera membatalkan rancangan undang-undang kemerdekaan Katalunya.

 Selain itu, Spanyol juga memburu dan menangkap pejabat pemerintahan Katalunya, termasuk tokoh-tokoh terkemuka di sana yang prokemerdekaan Katalan. Pengadilan Tinggi Spanyol telah menerbitkan surat perintah penangkapan Eropa untuk Carles Puigdemont dan empat anggota kabinetnya yang kini berada di Belgia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement