Sabtu 11 Nov 2017 16:15 WIB

Pengamat Nilai KPK Powerless Tangani Novanto

Rep: Ali Mansur/ Red: Andi Nur Aminah
Setya Novanto
Foto: dok. Republika
Setya Novanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Brawijaya Malang, Anang Sudjoko menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat powerless dalam menghadapi kasus Setya Novanto. Bahkan terakhir, pascaditetapkan sebagai tersangka, Novanto memberikan perlawanan terbuka melalui pengacaranya, Fredrich Yunadi.

Dia melaporkan dua pimpinan dan dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri, Jumat (10/11). "KPK kelihatan sangat powerless dalam menghadapi Setnov. Padahal dalam rentetan fakta, Setnov sudah menunjukkan keterlibatan dalam berbagai tindakan yang mengarah ke pidana korupsi," ujar Anang Sudjoko, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (11/11).

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memutuskan mengabulkan praperadilan yang diajukan Novanto. Gugatan praperadilan itu diajukan Novanto untuk menguji status tersangka dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik yang menjerat Ketua Umum Partai Golkar tersebut. Anang menilai kasus tersebut sebagai sebuah anomali kinerja dari KPK itu sendiri. "Keputusan pencabutan status tersangka merupakan pukulan telak kesekian atas kinerja KPK," tambahnya.

Kemudian, kata Anang, anggapan penetapan status hukum atas Novanto sebagai upaya pengerdilan partai, ini terlalu berlebihan. Tidak hanya itu, juga bisa dipandang sebagai cara beberapa oranh tertentu dari partai untuk melakukan counter attack atas banyak kasus yang membelit Novanto.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement