Ahad 12 Nov 2017 02:40 WIB

Komnas HAM Minta Pendekatan Persuasif Penyanderaan di Papua

Rep: Amri Amrullah/ Red: Israr Itah
Manager Nasution
Foto: Republika/Fian Firatmadja
Manager Nasution

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dalam hal ini TNI-Polri diharapkan mampu menyelesaikan masalah Papua secara komprehensif, damai, dan bermartabat. Hal ini terkait kasus penyanderaan masyarakat sipil yang dilakukan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Komisioner Komnas HAM, Manager Nasution menilai pemerintah dalam hal ini, TNI-Polri harus menjamin dan mendahulukan keselamatan dan keamanan masyarakat sipil dari Penyanderaan tersebut. Penyanderaan dilakukan oleh kelompok teror bersenjata di Kampung Kimbely dan Kampung Banti, Tembagapura, Mimika, Papua.

"Publik berharap TNI-Polri dapat menyelesaikan kasus teror penyanderaan warga sipil itu dengan damai dan bermartabat," ungkap Manager, Sabtu (11/11).

Direktur Pusat Studi dan Pendidikan HAM Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka (Uhamka) ini, menilai publik mendukung TNI-Polri dalam menangani kasus penyanderaan mengedepabkan pendekatan persuasif, antara lain melalui negosiasi. 

"Pendekatan persuasif melalui negosiasi penting untuk dilakukan, antara lain untuk menghindari korban, terutama dari masyarakat sipil sebagai pihak korban penyanderaan," katanya menambahkan.

Kalaupun pada akhirnya terpaksa menggunakan kekuatan senjata, menurutnya, itu harus betul-betul sebagai pilihan terakhir. "Setelah semua ikhtiar persuasi mengalami kebuntuan," terangnya. 

Dan, itu pun harus dilakukan dengan betul-betul terukur untuk menghindarkan adanya korban dari masyarakat sipil yang tidak berdosa. Untuk penyelesaian persoalan si Papua, Manager berharap kepada Presiden Jokowi agar sebaiknya menyediakan agak banyak waktu dan pikiran untuk menyelesaikan masalah Papua secara komprehensif dan bermartabat. 

"Waktu yang tersedia untuk Indonesia sudah hampir senja. Sebaiknya segera mengambil tanggung jawab sebelum terlambat," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement