Ahad 12 Nov 2017 16:18 WIB

Layanan Terpadu Satu Pintu Pengiriman TKI di Sukabumi Diuji

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Karta Raharja Ucu
Tenaga kerja Indonesia (TKI).    (ilustrasi)
Foto: Republika
Tenaga kerja Indonesia (TKI). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemkab Sukabumi masih melakukan uji coba penerapan layanan terpadu satu pintu (LTSP) calon tenaga kerja Indonesia (TKI). Pada pertengahan Desember 2017 mendatang diharapkan LTSP TKI sudah diterapkan secara penuh.

"Sudah tiga minggu dilakukan ujicoba LTSP calon TKI," ujar Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi Ali Iskandar kepada Republika.co.id, Ahad (12/11). Lokasi LTSP TKI ini terang dia berada di Kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi di Jalan Pelabuhan II, Lembursitu Sukabumi.

Penerapan LTSP, kata Ali menerangkan, ditujukan untuk memudahkan layanan bagi para calon TKI yang akan berangkat ke luar negeri. Di mana lanjut dia di LTSP tersebut para calon TKI bisa mendapatkan layanan mulai dari pembuatan paspor, pemeriksaan kesehatan, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), dan dokumen kependudukan.

Ali menuturkan, di LTSP hadir petugas dari Kantor Imigrasi, unsur kepolisian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan petugas medis dari rumah sakit. Sehingga lanjut dia warga hanya tinggal ke satu lokasi untuk mengurus pengiriman TKI.

Namun kata Ali, saat ini LTSP masih memerlukan perbaikan sejumlah kekurangan hingga akhirnya diterapkan pada pertengahan Desember 2017 mendatang. Contohnya untuk pemeriksaan kesehatan harus dilakukan di rumah sakit dengan melakukan kerjasama.

Selain itu ungkap Ali, kendala lainnya yang menyangkut pembuatan SKCK dari polisi dan pembuatan paspor dari imigrasi. Namun kata dia masalah ini optimistis bisa diatasi dengan baik.

Kepala Seksi Penyediaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam dan Luar Negeri, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Tatang Arifin menambahkan, pada akhir tahun ini ada dua daerah lainnya di Jabar yang akan menerapkan LTSP yakni Subang dan Karawang. "Penerapan LTSP di Jabar ini rencananya diterapkan di sembilan kabupaten/kota," imbuh dia.

Ke sembilan daerah itu yakni Indramayu, Cirebon, Majalengka, Subang, Cianjur, Karawang, Sukabumi, Bandung, dan Purwakarta. Pada 2016 lalu ungkap Tatang, Kabupaten Indramayu sudah lebih dahulu menerapkan layanan tersebut. Sementara itu Sukabumi kata dia baru akan melaksanakannya pada 2017.

Pelaksanaan LTSP terang Tatang membutuhkan kesiapan dari segi sumber daya manusia (SDM) dan peralatan. Harapannya lanjut dia pada saat diterapkan semua sumber daya bisa dioptimalkan untuk pelayanan LTSP.

Sukabumi ujar Tatang, dipilih untuk menerapkan LTSP karena menjadi salah satu kantong TKI di Indonesia. Upaya ini sambung dia untuk memberikan layana prima kepada masyarakat terutama warga yang ingin menjadi TKI ke luar negeri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement