REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Energi Universitas Gajah Mada Fahmi Radhy menilai dengan penyederhanaan golongan tarif dan daya listrik PLN maka akan memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk bisa menyesuaikan kebutuhan listriknya. Jika selama ini golongan listrik berperan untuk membatasi dan menjadi alarm masyarakat dalam penggunaan listrik, maka dengan penyederhanaan golongan ini bisa membuat masyarakat lebih efisien dalam penggunaan listriknya.
Fahmi menjelaskan, kebijakan pemerintah ini nantinya tak akan membatasi masyarakat dalam pengunaan listrik. Hal ini menguntungkan pihak seperti UMKM dan usaha kecil rumah tangga sehingga keterbatasan daya tidak ada lagi ditengah kondisi teknologi yang semakin maju.
"Kebijakan ini nantinya bisa membuat masyarakat lebih leluasa dalam menentukan kebutuhan listrik. Apalagi ke depan, sudah banyak teknologi yang berbasis listrik, dan berkompetisi menyediakan teknologi yang hemat listrik," ujar Fahmi, Ahad (12/11).
Di satu sisi, kebijakan ini sebenarnya sudah diterapkan di negara lain. Fahmi mencontohkan Australia. Di negara tersebut, listrik yang ada bersifat loss strom atau tidak ada batasan daya. Masyarakat bisa bebas memakai listrik sesuai dengan kebutuhan mereka. Hal ini ia nilai juga bisa menjadi cara agar serapan listrik PLN bisa lebih baik.
Fahmi juga menilai, dengan adanya penyederhanaan golongan ini pemerintah bisa lebih jelas dan rgid dalam membedakan mana masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi mana yang tidak. Dengan penyederhanaan golongan ini, nantinya pemerintah bisa melihat mana masyarakat yang memang membutuhkan subsidi mana yang tidak berdasarkan konsumsi listrik mereka.
"Nantinya juga pemerintah bisa memperjelas mana yang berhak dapat subsidi mana yang tidak di kapasitas 900 VA itu. nanti kan bisa terlihat," ujar Fahmi.