REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi melaksanakan tes urine kepada para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sukabumi. Kegiatan tersebut dilakukan sebanyak dua kali pada pekan lalu.
Informasi dari BNNK Sukabumi menyebutkan, pelaksanaan tes urine dilakukan pada Senin (7/11) di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Sukabumi di Palabuhanratu. Selanjutnya tes serupa di lakukan di Pendopo Kabupaten Sukabumi Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi, Jumat (10/11) kemarin.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Sukabumi Reni Marliani Iska mengatakan, BNN mempunyai tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif lainnya. "Salah satunya dengan melakukan tes urine terhadap beberapa pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab Sukabumi," kata dia dalam keterangan persnya akhir pekan lalu.
Menurut Reni, sasaran tes tersebut bukan hanya pegawai negeri melainkan juga masyarakat umum. Intinya kata dia BNN berupaya menekan semaksimal mungkin peredaran narkoba di tengah masyarakat melalui beragam cara.
Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Sukabumi Tri Romadhono mengatakan, adanya tes urine untuk mencegah peredaran narkoba ini sangat positif. "Untuk mewujudkan dan membentuk suatu pemerintahan yang bermartabat dan bermoral," imbuh dia.
Tri mengatakan, ia bersama denan pegawai lainnya secara sukarela menjalani tes tersebut. Pasalnya ia memang tidak mengkonsumsi narkoba dan obat lainnya yang dilarang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri menambahkan, para aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi contoh dan teladan bagi yang lain. "ASN menjadikan sebuah pemerintahan yang Good Governance dan Clean Good Government," imbuh Iyos.
Iyos menerangkan, kegiatan ini sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran. Targetnya kata dia tidak ada PNS di lingkungan Pemkab Suakbum yang menggunakan narkoba.