Senin 13 Nov 2017 00:35 WIB

Penyederhanaan Golongan tak Naikkan Tarif Listrik

Red: Elba Damhuri
Sekjen Kemenag Nur Syam sedang mengamati sistem kerja Kubah Masjid sebagai energi listrik
Foto: dok. kemenag.go.id
Sekjen Kemenag Nur Syam sedang mengamati sistem kerja Kubah Masjid sebagai energi listrik

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pemerintah memastikan rencana penyederhanaan golongan pelanggan listrik, yang saat ini tengah dibahas bersama PT PLN (Persero), tidak akan berakibat kenaikan tarif "Penyederhanaan golongan pelanggan ini tidak akan berpengaruh pada pengeluaran biaya listrik masyarakat, karena tidak akan dikenakan biaya apapun dan besaran tarif per kWh juga tidak akan berubah.

"Jadi, tarif listrik pelanggan tidak naik," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Dadan Kusdiana dalam rilis di Jakarta, Ahad (12/12).

Selain itu, menurut dia, penyederhanaan golongan itu tidak berlaku bagi pelanggan rumah tangga penerima subsidi.