Senin 13 Nov 2017 09:18 WIB

Indonesia: Saatnya ASEAN Unjuk Kemampuan

Rep: Crystal Liestia Purnama/ Red: Elba Damhuri
Menlu Retno Marsudi dan State Counsellor Daw Aung San Suu Kyi bahas situasi di Rakhine State, Myanmar
Foto: istimewa
Menlu Retno Marsudi dan State Counsellor Daw Aung San Suu Kyi bahas situasi di Rakhine State, Myanmar

REPUBLIKA.CO.ID,  MANILA -- Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi, dalam pertemuan ASEAN Political and Security Community (APSC) Council di Manila, Ahad (12/11), menegaskan bahwa sudah waktunya bagi ASEAN untuk menunjukkan kepada masyarakat ASEAN dan dunia bahwa ASEAN dapat melindungi rakyatnya serta mampu merespons tantangan di Asia Tenggara. APSC Council merupakan salah satu organ ASEAN yang memiliki mandat untuk mengoordinasikan badan-badan sektoran di bawah pilar politik keamanan ASEAN.

Selain Retno, pertemuan APSC ini juga Indonesia dihadiri oleh Menko Polhukam Wiranto. Retno menyatakan situasi di negara bagian Rakhine di Myanmar memerlukan komitmen dan tindakan yang konkret agar krisis kemanusiaan dapat segera diakhiri. Sedangkan Wiranto menekankan perlunya upaya mencegah krisis ini menjadi sebuah bencana yang akan menjadi pintu masuk radikalisme dan terorisme.

Terkait penanganan terorisme, Wiranto menekankan pentingnya kerja sama ASEAN dalam melawan terorisme. Mengacu pada aksi terorisme di Marawi, Filipina, ia menekankan ASEAN untuk selalu waspada dengan ancaman terorisme, khususnya peningkatan ancaman pejuang teroris asing dan terorisme lintas batas.

Terkait hal itu, Menko Polhukam menginformasikan inisiatif Indonesia yaitu Subregional Meeting on Foreign Terrorist Fighters and Cross Border Terrorism di Manado, 29 Juli 2017. Lalu, bersama dengan Malaysia dan Filipina, Trilateral Joint Patrol atau Patroli Gabungan di Sulawesi dan Kepulauan Sulu telah dilakukan.

“Kami menyambut baik disetujuinya ASEAN Comprehensive Plan of Action on Counter Terrorism and Manila Declaration to Counter the Rise of Radicalisation and Violent Extremism,” ujar Wiranto.

Selain itu, Wiranto juga menyampaikan bahwa Indonesia telah meratifikasi ASEAN Convention Against Trafficking in Persons, Especially Women and Children (ACTIP), yaitu konvensi untuk memberantas penyelundupan manusia, terutama wanita dan anak-anak.

Pada bagian lain, ia mengingatkan kembali ancaman kejahatan narkoba. Oleh karena itu, kerja sama di kawasan harus ditingkatkan agar visi “Drug Free ASEAN” dapat tercapai melalui implementasi ASEAN Work Plan on Securing Community Against Illicit Drugs 2016 -2025.

Dalam pertemuan ini, Indonesia juga mengingatkan kejahatan perikanan, di antaranya Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing atau pengambilan hasil laut yang dilakukan secara ilegal, tidak dilaporkan atau di luar aturan hukum yang sudah ada. IUU Fishing tersebut telah menimbulkan kerugian besar di bidang ekonomi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement