Senin 13 Nov 2017 17:13 WIB

Datangi Gedung KPK, GMPG Minta Novanto Ditangkap

Rep: Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Massa yang tergabung dalam Generasi Muda Golkar melakukan unjuk rasa di depan gedung KPK, Jakarta, Senin (13/11).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Massa yang tergabung dalam Generasi Muda Golkar melakukan unjuk rasa di depan gedung KPK, Jakarta, Senin (13/11).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Puluhan demonstran yang tergabung dalam Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) mendatangi gedung KPK di Jakarta. Kedatangan mereka untuk memberikan dukungan dan sekaligus meminta agar tersangka kasus korupsi proyek KTP elektronik (KTP-el), Setya Novanto segera ditangkap.

Dalam aksinya, mereka membawa spanduk dan poster kecaman terhadap ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI itu. "Saya minta KPK bernyali besar untuk segera menangkap dan mengadili koruptor KTP Elektronik, Setya Novanto," teriak seorang orator bernama Marzuki, di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (13/11).

Marzuki juga mempertanyakan sikap Novanto sebagai wakil rakyat dan pimpinan partai yang tidak mematuhi hukum. Itu dibuktikan dengan tidak menghadiri panggilan KPK dengan alasan pemanggilan dirinya harus dengan izin Presiden.

"Ini membuktikan bahwa Novanto berani mengintervensi hukum. Kemana nyali KPK untuk memberantas korupsi. Jangan pilih-pilih," tegasnya.

Baca, KPK Ancang-Ancang Panggil Paksa Setya Novanto.

Seharusnya, lanjut Marzuki, siapa pun orangnya tidak terkecuali dengan Novanto semuanya sama di mata hukum. Sehingga, sudah sepantasnya KPK bersikap tegas terhadap Novanto yang sudah melawan hukum. Apalagi, kata Marzuki, Novanto bukanlah Tuhan dan juga dewa. 

Selain itu Marzuki juga percaya bahwa penetapan tersangka Novanto oleh KPK berdasarkan fakta dan bukti yang kuat. Sehingga KPK tidak perlu takut menghadapi ketua umum Partai Golkar. Termasuk, KPK juga tidak perlu ragu-ragu untuk menjemput paksa Novanto.

"Tapi kalau KPK tidak sanggup menuntaskan mega korupsi ini, sebaiknya pimpinan KPK (Agus Rahardjo) segera mengundurkan diri," kata Marzuki dengan berapi-api.

Novanto sendiri, hari ini dijadwalkan menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dalam KTP-el untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo. Sayangnya, Novanto tidak hadir karena beralasan pemeriksaannya harus seizin Presiden Joko Widodo. Mangkirnya Novanto kali ini merupakan yang ketiga kalinya ketika dipanggil sebagai saksi untuk Anang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement