Senin 13 Nov 2017 19:43 WIB

Israel akan Hancurkan Enam Bangunan Palestina di Yerusalem

Rep: MARNIATI ./ Red: Winda Destiana Putri
Bendera Israel
Foto: aujs.com.au
Bendera Israel

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Israel berencana untuk menghancurkan enam bangunan besar di Yerusalem Timur yang diduduki. Penghancuran ini diduga karena bangunan tersebut tidak mungkin memliki izin.

Dilansir dari Middle East Monitor, Senin (13/11), ratusan warga Palestina akan dievakuasi dari bangunan di sekitar Kafr Aqab, di utara kota tersebut, akibat pembongkaran tersebut. "Pasukan tentara dan polisi akan menggunakan bahan peledak untuk menghancurkan bangunan," kata media setempat.

Menteri urusan Yerusalem Palestina, Adnan Al-Husayni sangat mengkritik rencana Israel untuk menghancurkan bangunan-bangunan tersebut.

Dalam sebuah wawancara dengan wartawan Palestina, Al-Husayni mengatakan pengumuman pembongkaran ini datang sehubungan dengan rencana untuk membangun 10 ribu unit pemukiman di wilayah bandara yang berdekatan dengan lingkungan Kafr Aqab.

"Tujuan dari rencana ini adalah untuk mengurangi jumlah orang Palestina di Yerusalem Timur dan meningkatkan pemukim di kota," katanya.

Israel menduduki Yerusalem Timur pada 1967 dan telah meningkatkan jumlah permukiman ilegal di daerah tersebut dengan tujuan untuk mencaploknya.

sumber : Center
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement