REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung, memelopori sistem penebusan pupuk bersubsidi dengan cara daring (dalam jaringan). Penebusan pupuk secara daring tersebut mulai diluncurkan di Gedung Serba Guna Pemkab Waykanan, Senin (13/11).
Untuk tahap awal, 11 kampung di Kecamatan Bahuga, Kabupaten Waykanan menjadi percontohan bagi kampung lainnya dalam program penebusan billling pupuk subsidi secara daring. Petani atau kelompok tani tidak sulit lagi mendapatkan pasokan pupuk dari distributor, karena kebutuhan pupuk berdasarkan permintaan sistem billing secara daring.
Menurut Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Waykanan Maulana, pada peluncuran sistem penebusan pupuk bersubsidi secara daring tersebut dilakukan 97 kelompok tani di 11 kampung. "11 kampung tersebut menjadi percontohan untuk daerah lainnya," katanya.
Ia mengatakan penebusan pupuk secara daring tersebut, mempermudah para petani untuk mendapatkan pupuk dan melakukan pembayaran dengan sesuai ketentuan. Program tersebut dibuat untuk memudahkan petani dan kelompok tani di Kabupaten Waykanan untuk menggarap sawah dan kebunnya.
Pemkab Waykanan akan melanjutkan program penebusan pupuk bersubsidi secara daring tersebut ke berbagai kampung di semua kecamatan. Pada peluncuran perdana tersebut, diharapkan petani dapat memberikan penjelasan kepada petani lainnya, terkait kemudahan dalam mendapatkan pupuk dan membayarnya.