REPUBLIKA.CO.ID, SINGARAJA -- Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Buleleng menyebar foto Wakil Ketua DPRD Bali Jero Gede Komang Suastika alias Mang Jangol yang berstatus buronan kasus narkoba. "Kami melakukan penyebaran foto daftar pencarian orang (DPO) Mang Jangol bersama dengan kakaknya I Wayan Suandana alias I Wayan Kembar," kata Kepala Satres Narkoba Polres Buleleng, Ajun Komisaris Polisi I ketut Adnyana TJ, di Singaraja, Senin (13/11).
Lokasi pemasangan foto DPO difokuskan di beberapa objek keramaian di sejumlah wilayah di daerah itu terutama yang sering dikunjungi masyarakat. Beberapa lokasi tersebut yakni di stasiun pengisian bahan bakar, Taman Kota Singaraja, Gedung Olahraga Bhuana Patra Singaraja dan Terminal Banyuasri.
"Selain itu, juga kami sebar serta di seluruh kecamatan di Kabupaten Buleleng tanpa kecuali. Penyebaran juga melibatkan Polsek yang ada," tutur dia.
Adnyana menambahkan, polisi saat ini membutuhkan kerja sama masyarakat dan apabila ditemukan orang tersebut segera menghubungi Kasat Narkoba Polres Buleleng dengan nomor telepon 081236302555. Pemasangan foto DPO, kata dia, merupakan perintah dari Polda Bali. Tak hanya di Buleleng melainkan juga dipasang di seluruh wilayah Bali.
"Fungsinya untuk mempersempit ruang geraknya. Fotonya kami pasang di tempat-tempat yang srategis, yang sekiranya ramai didatangi oleh masyarakat," jelasnya
Sebelumnya, Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Polisi Petrus Golose mengimbau Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Jero Gede Komang Swastika untuk menyerahkan diri setelah ditetapkan masuk DPO karena diduga terlibat kasus narkoba. Saat ini kepolisian tengah mengejar anggota dewan itu bersama dengan saudaranya Wayan Suandana alias Wayan Kembar yang juga kabur setelah kediaman tersangka digerebek pada Jumat (3/11).