Senin 13 Nov 2017 20:05 WIB

Tambang Emas Ilegal di Tapanuli Selatan Pakai Mercuri

Rep: Issha Harruma/ Red: Andi Nur Aminah
Tambang emas rakyat
Tambang emas rakyat

REPUBLIKA.CO.ID, TAPANULI SELATAN -- Polisi menggerebek lokasi penambangan emas ilegal di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatra Utara (Sumut). Dalam beroperasi, para penambang menggunakan bahan merkuri yang membahayakan lingkungan.

Lokasi yang digerebek petugas Satreskrim Polres Tapsel ini terletak di kecamatan Angkola Selatan. Ada dua tenda penambangan yang tidak dilengkapi izin berikut pekerjanya di sana.

Selain itu, Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Ismawansa mengatakan, petugas juga menemukan penggunaan bahan berbahaya, seperti merkuri, dalam penambangan tersebut. Air sisa penggunaan merkuri di buang ke kolam dan sungai sehingga berbahaya bagi lingkungan.

"Kami menemukan barang bukti merkuri, emas hasil olahan dan sampel air yang diduga mengandung merkuri. Kami temukan juga mesin dan bahan baku emas," kata Ismawansa, Senin (13/11).

Selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan dua pekerja dari lokasi. Keduanya, yakni Timbul Tampubolon (33) dan Thamrin Raja Harahap (21). Keduanya telah berstatus tersangka dan dibawa ke Polres Tapsel.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 158 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Keduanya terancam hukuman 10 tahun penjara.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement