Senin 13 Nov 2017 20:49 WIB

ASEAN-Hong Kong Sepakati Perjanjian Perdagangan Bebas

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Hazliansyah
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyampaikan pendapatnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/9).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyampaikan pendapatnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/9).

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- ASEAN dan Hong Kong telah menyepakati perjanjian perdagangan bebas dan investasi antara dua kawasan.

Kontrak perjanjian yang dinamakan Perdagangan Bebas dan Investasi ASEAN-Hong Kong tersebut telah ditandatangani oleh para menteri ekonomi negara-negara ASEAN dan Menteri Perdagangan Hong Kong Edward Yau di Manila, Filipina pada Ahad (13/11) lalu.

Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita mengatakan, perjanjian itu mencakup komitmen penghapusan dan penurunan tarif serta peningkatan kapasitas dagang. Secara khusus, negara-negara ASEAN akan menjadikan Hong Kong sebagai tempat transit untuk mengekspor produk mereka ke negara-negara yang berada di sekitar Hong Kong.

"Ini akan mendorong tumbuhnya sektor industri manufaktur yang akan memanfaatkan Hong Kong sebagai tujuan ekspor maupun sebagai hub ekspor ke mancanegara. Selama ini, dibandingkan dengan negara anggota ASEAN lainnya, Indonesia belum memanfaatkan Hong Kong sebagai hub ekspor secara maksimal," kata Enggartiato Lukita lewat keterangan pers, Senin (13/11).

Lebih lanjut, Enggar memaparkan, Hong Kong juga telah berkomitmen untuk memperkuat kerja sama ekonomi dengan ASEAN melalui Economic and Technical Cooperation (ECOTECH). Indonesia akan memanfaatkan komitmen tersebut untuk meningkatkan kapasitas di beberapa area kerja sama, terutama untuk meningkatan potensi dan daya saing UMKM, fasilitasi perdagangan, dan e-commerce.

Sementara itu, dari sisi investasi, melalui perjanjian kerja sama ini, ASEAN dan Hong Kong sepakat untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui komitmen fasilitasi, aturan investasi, serta pemberian perlindungan bagi investor asing guna mendorong arus investasi dari dan antara kedua belah pihak.

Enggar optimistis, setelah ditandatanganinya perjanjian tersebut, arus investasi dari Hong Kong ke Indonesia akan mengalir deras.

"Khususnya yang investasi di bidang logistik, jasa pariwisata dan perbankan," ujarnya.

Bagi Indonesia, Hong Kong merupakan tujuan ekspor nonmigas ke-15 terbesar pada periode 2016. Ia juga tercatat sebagai mitra investor ke-4 terbesar di Indonesia dengan nilai investasi mencapai 2,6 miliar dolar AS.

Pemerintah mencatat,nilai perdagangan Indonesia dan Hong Kong mencapai 3,91 miliar, dolar AS pada 2016. Indonesia mendapat surplus sebesar 371 juta dolar AS dari perdagangan tersebut.

Sementara, bagi ASEAN, Hong kong merupakan mitra dagang terbesar ke-6 di tahun 2016. Nilaiperdagangan ASEAN-Hong Kong mencapai 93,3 miliar dolar AS atau setara dengan 4,2 persen dari total nilaiperdagangan ASEAN dengan negara-negara lain.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement