Selasa 14 Nov 2017 12:02 WIB

Perusahaan Didorong Punya Perjanjian Kerja Bersama Pekerja

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Nur Aini
Demo. Puluhan ribu buruh dari berbagai daerah yang tergabung dari berbagai serikat pekerja di Indonesia melakukan unjuk rasa di depan Balaikota DKI Jakarta, Jumat(10/11). Aksi unjuk rasa ini bertujuan menolak upah murah dan meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk merevisi UMP DKI Jakarta.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Demo. Puluhan ribu buruh dari berbagai daerah yang tergabung dari berbagai serikat pekerja di Indonesia melakukan unjuk rasa di depan Balaikota DKI Jakarta, Jumat(10/11). Aksi unjuk rasa ini bertujuan menolak upah murah dan meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk merevisi UMP DKI Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah perusahaan yang memiliki Perjanjian Kerja Bersama (PKB) terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Meski begitu, jumlah perusahaan-perusahaan tersebut dinilai masih cukup rendah.

Karena itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong meningkatnya jumlah PKB di perusahaan-perusahaan agar sesuai rencana strategis nasional (renstranas). 

"Renstranas itu menargetkan penambahan jumlah PKB yang didaftarkan," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Kemnaker Haiyani Rumondang, Selasa (14/11).

Menurut Haiyani, pembuatan PKB saat ini baik di sektor swasta maupun BUMN masih terdapat kendala. Hal itu seperti dalam penentuan tim perunding dari unsur Serikat Pekerja (SP) atau Serikat Buruh (SB) khususnya pada perusahaan yang memiliki lebih dari satu SP atau SB. "Permasalahan dalam pembuatan tata tertib perundingan PKB maupun permasalahan mengenai durasi lamanya perundingan PKB yang masih sering berlarut-larut, " kata Dirjen Haiyani.

Haiyani mengungkapkan pada 2015, perusahaan yang telah mendaftarkan PKB berjumlah 13.210 perusahaan. Setahun berikutnya, meningkat menjadi 13.371 perusahaan dan pada 2017 kembali naik  yakni 13.624 perusahaan yang mendaftarkan PKB.  

Dia mengatakan, salah satu upaya yang telah dilakukan untuk mendorong peningkatan PKB, Kemnaker telah menggelar Training of Trainers (TOT) kepada 65 trainer di Hotel Royal Bogor pada Ahad (12/11). Para trainers tersebut,  khususnya berasal dari unsur serikat pekerja atau serikat buruh dan unsur pengusaha.

"Jadi nantinya mereka akan bersama-sama dengan pemerintah melakukan pembinaan khususnya di daerah-daerah yang kiranya perlu dilakukan pembinaan khususnya dalam hal pembuatan PKB," kata dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement