Selasa 14 Nov 2017 17:27 WIB

MUI Sosialisasikan Pedoman Dakwah Islam Wasathiyah

Rep: Muhyiddin/ Red: Agus Yulianto
Ustadz Fahmi Salim
Foto: dok.Pribadi
Ustadz Fahmi Salim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar kegiatan Halaqah Dakwah Nasional di Jakarta selam tiga hari mulai Senin hingga Rabu (13-15/11). Dalam kegiatan ini, MUI mensosialisasikan pedoman dakwah Islam Wasathiyah kepada para dai dan pengurus MUI daerah di Jakarta Pusat, Selasa (13/11).

Pedoman dakwah ini dipaparkan oleh Wakil Ketua Komisi Dakwah MUI, Ustaz Fahmi Salim kepada seratus peserta yang terdiri dari perwakilan pengurus MUI dari seluruh provinsi dan perwakilan Ormas Islam. Fahmi mengatakan, pedoman dakwah ini diharapkan bisa menjadi acuan bagi seluruh dai di Indonesia dan juga Ormas Islam.

"Pedoman dakwah ini kita inginkan menjadi rujukan atau acuan bagi seluruh dai terutama bagi ormas-ormas Islam. Ini payung bersama tentang etika berdakwah, akhlak, integritas, kode etik, dan kapasitas, ini menjadi rujukan bersama," ujarnya kepada Republika.co.id dalam kegiatan Halaqah Dakwah Nasional, Jakarta Pusat, Selasa (14/11).

Selama ini, para dai mempunyai ciri khasnya masing-masing dalam menyampaikan ceramahnya. Menurut dia, hal itu tidak menjadi masalah selagi tidak memicu perpecahan di kalangan umat Islam. "Kita jadikan pedoman dakwah ini sebagai acuan bersama untuk terbinanya ukhuwah Islamiyah, nah ini yang paling penting. Jadi dakwah itu harus menyatukan umat bukan memecah belah umat," ucapnya.

Dia menjelaskan, bahwa dakwah itu harus merangkul bukan memukul, dakwah itu harus memberdayakan bukan malah membuat bodoh masyarakat. Karena, menurut dia, masih banyak umat Islam yang sangat awam tentang ajaran Islam akibat perilaku dai yang keras, saling bertengkar, suka mengkafirkan, dan tidak menunjukkan Islam rahmatal lil alamin.

"Ini tentu akan berdampak pada objek dakwah, bukannya menjadikan dakwah itu diminati dan disenangi tetapi justru menjadi momok, menjadi sumber masalah, menjadi sunber ketakutan," katanya.

Materi pedoman dakwah yang telah disosialisasikan ini nantinya akan disosialisikan kembali oleh para peserta kepada para dai di seluruh provinsi Indonesia. Jika ada yang melanggar kode etik dakwah dalam pedoman dakwah ini, maka pengaduan masyarakat dan pemantauan media terhadap periku dakwah akan dirujukkan kepada Dewan Etik Dakwah Nasional yang dibentuk oleh MUI.

Sementara Ketua Komisi Dakwah MUI KH Cholil Nafis menjelaskan, bahwa pada hari kedua kegiatan halaqah ini, selain menyosialisasikan pedoman dakwah, MUI juga akan merumuskan program Akademi Dakwah yang akan diluncurkan pada 2018 mendatang. Melalui Akademi Dakwah ini, MUI akan memberikan sertifikat kepada para dai yang memang kompeten.  "Hari kedua ini sosialisasi pedoman dakwah, dan siang sampai malam akan menyusun akademi dakwah," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement