REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri mengatakan, dua pelaku pembakaran Mapolres Dharmasraya Sumatera Barat terindikasi merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD), yang merupakan salah satu jaringan teroris di Indonesia. Hal tersebut berdasarkan barang bukti yang ditemukan dari dua pelaku.
"Dari barang bukti yang ada di badan dia, kelihatannya ada afiliasi ke salah satu kelompok yaitu JAD (Jamaah Ansharut Daulah), keduanya JAD," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasito di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (14/11).
Setyo menambahkan, modus seperti ini sejatinya bukanlah hal yang baru lagi. Aksi terorisme kerap mengincar kantor kepolisian. "Beberapa tahun lalu seseorang masuk Polda Metro membawa bom dengan taksi waktu itu, tapi bisa diantisipasi," ujarnya.
Polri, lanjut Setyo, sudah memiliki standar operasional prosedur (SOP) sendiri bagaimana mengamankan markas, kantor, personel maupun mengamankan kegiatan Polri di lapangan. "Sudah ada, semuanya harus dilakukan," kata Setyo.
Sebelumnya, kebakaran terjadi di Polres Dharmasraya, Sumatera Barat pada Ahad (12/11) dini hari. Dua orang mencurigakan tewas ditembak polisi saat petugas pemadam mendapati gerak-gerik mencurigakan dari keduanya. Mereka adalah Eka Fitra (24) dan Enggria Sudarmadi (25) yang diketahui sebagai teroris.
Adapun barang bukti yang menjadi titik tolak kepolisian menyimpulkan pelaku sebagai anggota JAD berupa satu busur Panah delapan buah anak panah, dua buah Sangkur, satu bilah pisau kecil, sarung tangan warna hitam, selembar kertas yang berisika Pesan Jihad dari "Saudara Kalian ABU 'AZzam Al Khorbily 21 Safar 1439 H di Bumi Allah".