Selasa 14 Nov 2017 23:28 WIB

Jenazah Penyerang Polres Dharmasraya Dibawa Pulang ke Jambi

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Bayu Hermawan
Jenazah kedua pelaku penyerangan Mapolres Dharmasraya dipulangkan ke kampung halaman masing-masing di Jambi. Sejak Selasa (14/11) pagi, orang tua pelaku sudah mendatangi RS Bhayangkara Padang untuk dilakukan tes DNA.
Foto: Republika/Sapto Andika Candra
Jenazah kedua pelaku penyerangan Mapolres Dharmasraya dipulangkan ke kampung halaman masing-masing di Jambi. Sejak Selasa (14/11) pagi, orang tua pelaku sudah mendatangi RS Bhayangkara Padang untuk dilakukan tes DNA.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kedua jenazah pelaku penyerangan Markas Polres Dharmasraya pada Ahad (12/11) dini hari lalu, dipulangkan ke kampung halaman keduanya di Jambi pada Selasa (14/11) sore. Pemulangan kedua jenazah setelah sejak pagi hari tadi orang tua kedua pelaku telah berada di RS Bhayangkara Padang, tempat kedua jenazah disemayamkan, untuk menjalani tes DNA.

Orang tua kedua pelaku juga memutuskan untuk menjemput jenazah untuk selanjutkan dimakamkan. Jenazah pelaku penyerangan Mapolres Dharmasraya, yakni Eka Fitria Akbar (24 tahun) dan Engria Sudarmadi (25 tahun) masing-masing akan dimakamkan di Muaro Bungo dan Merangin, Provinsi Jambi. Iring-iringan mobil yang membawa keluarga pelaku dan jenazah berangkat dari RS Bhayangkara di Padang pada pukul 15.20 WIB.

Kabid Dokkes Polda Sumatra Barat Kombes Pol Danang Pamudji menjelaskan, orang tua dari masing-masing pelaku penyerangan juga memandikan jenazah anak mereka sendiri, serta memakaikan kafan.  "Persiapan semuanya lancar. Tak ada berita penolakan. Sehingga semua sesuai dengan permintaan keluarga," ujar Danang di RS Bhayangkara, Selasa (14/11).

Danang melanjutkan, proses pencocokan DNA masih dilakukan di Jakarta. Namun berdasarkan pengecekan langsung dari keluarga dan proses identifikasi korban oleh tim Inafis Mabes Polri, kedua jenazah sudah bisa dimakamkan.

"Dari pencatatan dan pemeriksaan setelah dia meninggal, kami cocokkan dengan DNA dan kami kirim ke Jakarta dan kami ambil sampel DNA keluarga," jelas Danang.

Dari penelusuran, diketahui bahwa pelaku EFA berprofesi sebagai penjual es tebu. Sedangkan ES masih berstatus sebagai mahasiswa di sebuah perguruan tinggi.  Menurut pengakuan keluarga, lanjut Danang, warga desa justru merasa prihatin dengan kejadian yang menimpa keluarga pelaku. Bahkan ada pengakuan dari warga desa bahwa kedua pelaku dikenal berperilaku baik semasa hidup.

"Dua orang ini anak yang baik, dan diterima oleh desanya bahwa ini anak yang baik sehingga desanya merasa prihatin akibat faham ini. Sehingga anak ini menjadi korban," katanya.

Proses autopsi sendiri sudah rampung sejak Ahad (14/11) malam dan hasilnya sudah diserahkan kepada Densus 88. Pemulangan jenazah juga harus melalui kewenangan Densus 88.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement