REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang anggota Brimob Detasemen B Polda Papua Brigadir Polisi Firman gugur saat patroli penelusuran atau penyelidikan di perbukitan daerah mile 69 Tembagapura pada Rabu (15/11) sekitar pukul 03.50 WIT.
"Anggota Satgas Terpadu meninggal dunia saat patroli atau penyelidikan menelusuri perbukitan mile 69 oleh kelompok kejahatan bersenjata," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto di Jakarta, Rabu.
(Baca juga: Dua Anggota Brimob Ditembak KKB, Satu Tewas)
Rikwanto menjelaskan kejadian berawal saat terjadi penembakan terhadap kendaraan patroli yang mengakibatkan seorang terluka pada paha bagian kanan,yakni Raden Totok Sahadewo di zona Tembagapura mile 69, Selasa (14/11) sekitar pukul 08.20 WIT. Selanjutnya, tim Satgas Terpadu atau anggota Brimob Detasemen B Polda Papua patroli menelusuri perbukitan di mile 69 Tembagapura pada Rabu (15/11) sekitar pukul 03.50 WIT.
Saat itu terjadi kontak senjata yang dilakukan kelompok kejahatan bersenjata terhadap tim Satgas Terpadu tersebut. Akibatnya, anggota Brimob Polda Papua Brigadir Firman meninggal dunia dengan luka tembak pada bagian punggung dan seorang anggota Brimob lainnya Brigadir Kepala (Bripka) Polisi Yongky Rumte terluka pada bagian punggung.
"Saat ini diduga pelaku masih dalam penyelidikan," ujar Rikwanto.
Sementara jasad korban Brigadir Firman telah dievakuasi menuju landasan helikopter guna dibawa ke Timika, Papua. Rikwanto menuturkan pihak kepolisian memprioritaskan mengevakuasi korban dan menyelidiki pelaku penembakan.