REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Sepuluh kasus kecelakaan, mewarnai operasi zebra 2017 yang dilakukan jajaran Satlantas Polres Karawang. Dari puluhan kasus laka lantas itu, korban meninggal dunia dua orang. Tak hanya itu, aparat kepolisian juga menindak 3.822 kendaraan roda dua dan empat yang melanggar aturan.
Kasat Lantas Polres Karawang AKP Arman Sahti, mengatakan, operasi zebra yang dilakukan sejak awal bulan sampai 14 Nopember kemarin, selain menindak pengendara yang melanggar juga diwarnai dengan kasus laka. Kasus laka lantas ini, terjadi di ruas arteri. Korbannya merupakan pengendara sepeda motor.
"Selain korban meninggal, delapan warga mengalami luka berat dan sembilan lainnya mengalami luka ringan dalam perisitiwa 10 kasus laka tersebut," ujar Arman, kepada Republika.co.id, Rabu (15/11).
Selain itu, ribuan kendaraan juga terkena tilang. Mayoritas memang kendaraan roda dua. Mereka ditilang, karena berbagai kesalahan. Seperti, melawan arus, tidak menggunakan helm, dan tak memiliki SIM. Adapun kendaraan roda empat, kena tilang karena menggunakan lampu rotator.
Arman menyebutkan, dengan diintensifkannya razia ini diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berkendaraan yang aman meningkat. Mengingat, selama ini banyak masyarakat yang tidak mengindahkan aturan. Terutama, pengendara sepeda motor banyak yang tidak memakai helm.
"Padahal, helm itu sangat penting untuk menjaga kepala dari benturan, jika terjadi kecelakaan," ujarnya.