Rabu 15 Nov 2017 18:33 WIB

BNNK Purbalingga Gencarkan Tes Urine di SKPD

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Yusuf Assidiq
Tes narkoba
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Tes narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Sejak beberapa hari terakhir, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, menggencarkan pelaksanaan tes urine secara mendadak di kantor-kantor Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) setempat. Beberapa hari sebelumnya, BNNK telah melakukan tes urine di kantor Dinas Perhubungan dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah.

Sementara pada Rabu (15/11), petugas BNNK menyasar di kantor  Satpol PP Kabupaten Purbalingga dan kantor Dinas Pemuda Olah raga dan Pariwisata. ''Setidaknya ada sepuluh kantor dinas yang akan kita datangi. Tes ini kita lakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN Purbalingga,'' jelas Kepala BNN Kabupaten Purbalingga, Istantiyono.

Menurutnya, pelaksanaan tes urine secara mendadak ini diharapkan bisa menjadi langkah preventif, karena peredaran narkoba tidak hanya terjadi di kalangan-kalangan tertentu saja. ''Tidak menutup kemungkinan ada juga ASN yang menyalahgunakan narkoba,'' katanya.

Diakui, dari pelaksanaan tes di beberapa instansi yang sudah dilakukan, memang ada beberapa pegawai yang hasilnya positif. Namun yang dikonsumsi merupakan obat yang dikonsumsi karena sakit, dan ada resep dokternya.

Menurutnya, bila memang nantinya ada temuan anggota ASN yang mengongsumsi narkoba, maka penindakan akan dilakukan sesuai prosedur. ''Kalau sampai ada temuan, ya itu menjadi pekerjaan khusus saya. Kasus yang bersangkutan harus ditindaklanjuti,'' ujar dia.

Sekretaris Dinas Satpol PP Purbalingga, Endot Marmanto, menyebutkan kegiatan tes urine yang dilakukan BNNK benar-benar mendadak dan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Karena itu, saat tes dilakukan sebagian personel ada yang sedang melaksanakan tugas di luar.

Namun demikian, dia sangat mendukung kegiatan yang dilakukan BNNK agar tidak ada petugas Satpol PP yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement