REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Berbagai cara dilakukan manusia dalam menyikapi sesamanya yang mengalami gangguan mental. Mulai dari sekedar menghindarinya, membawa ke rumah sakit jiwa, hingga paling ekstrem memenjarakannya. Sangat sedikit orang uang mendedikasikan dirinya untuk merawat mereka yang mengalami gangguan jiwa.
Marsan adalah salah satunya. Sejak 1992 mantan penarik delman ini tergerak untuk menampung mereka yang mengalami gangguan jiwa dan merawatnya. Berawal dari inisiatif pribadi, fasilitas penampungan pasien gangguan mentalnya kini menjadi Panti Rehabilitasi Disabilitas Mental Al Fajar Berseri di Tambun, Bekasi, Jawa Barat.
Di tempat ini sekitar 300 pengidap gangguan mental menjalani perawatan dan terapi untuk sembuh dari gangguan mentalnya. “Mereka dari bermacam-macam latar belakang. Ada yang diambil dari jalanan dan ada yang dijemput dari rumah permintaan keluarga,” tutur Marsan.