REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kapolres Metro Kota Tangerang, Harry Kurniawan membantah memanggil pengelola Pasar Induk Tanah Tinggi (PITT), Kamis (16/11). Sepengetahuan Harry, DPRD Kota Tangerang lah yang justru memanggil pengelola PITT.
"Yang manggil dewan (DPRD) ya, yang saya tahu," ujar dia saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (16/11).
Harry mengaku kegiatan hari ini tidak bersinggungan dengan PITT, melainkan giat bedah rumah marbot masjid dalam program Polisi Cinta Pesantren (Polsantren) yang dilakukan di Kelurahan Tajur, Ciledug, Kota Tangerang. "Ini giat Kapolres tadi pagi," kata dia.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang, Solihin mengatakan pihak pengelola pasar tidak mendatangi panggilan DPRD karena sedang dipanggil Kapolrestro Kota Tangerang. "Karena kan kita undang jam 10, malah katanya (pengelola) adanya di Polres, asumsi kami itu diundang sama Polres, asumsi kami," jelas dia.
Namun, Solihin mengatakan memaklumi adanya miskomunikasi. Sebab, lanjut dia, Polsek Benteng sudah memberikan konfirmasi sudah mendatangi DPRD Kota Tangerang pada pukul 10 pagi bersama pihak pengelola PITT. Namun terjadi miskomunikasi saat itu sehingga pertemuan tidak bisa terealisasi.
"Tapi saya tidak mau berburuk sangka," jelas dia.
Sebelumnya para pembeli yang biasanya berbelanja di PITT meresahkan aksi mogok yang dibuat oleh pedagang. Salah satunya adalah Siti Maimuhah warga dari Kelurahan Cimone, Karawaci, Kota Tangerang.
Siti Maimunah mengatakan, dirinya sering membeli buah-buahan di PITT untuk keperluan jualan kembali. "Iya, di sini kan murah-murah," ujar dia saat ditemui Republika.co.id di pintu masuk PITT, Selasa (14/11).