Kamis 16 Nov 2017 19:12 WIB
Rep: Fakhtar Khairon Lubis/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD mendukung langkah KPK dalam melakukan penindakan terhadap tersangka dugaan kasus proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Setya Novanto (Setnov).
Mahfud mengatakan upaya jemput paksa Setnov menunjukan bahwa negara Indonesia tidak lemah dalam penindakan hukum.
Mahud pun mengapresiasi Polri yang membantu KPK dalam menjalankan tugas. Mahfud menilai hal tersebut menghilangkan keraguan terhadap Polri yang selama ini terkesan membela Setnov.
Berikut video lengkapnya.
Videografer:
Fakhtar Khairon Lubis
Video Editor:
Wisnu Aji Prasetiyo