REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa'adi menanggapi hasil survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dilakukan kepada 1.540 responden di 34 provinsi pada 16-22 Agustus 2017. Survei itu secara garis besar menyimpulkan tingginya tingkat religiusitas warga tidak berdampak signifikan terhadap praktik korupsi dalam kehidupan sehari-hari.
"Penelitian tersebut bisa menyesatkan, karena pertama, metode penelitian yang digunakan dengan pendekatan kuantitatif dan hal itu tidak bisa menggambarkan secara detail dan obyektif," kata Zainut kepada Republika.co.id, melalui keterangan tertulis, Kamis (16/11).
Padahal, kata dia, religiusitas mempunyai beragam dimensi yang tidak bisa dilakukan oleh metode penelitian tersebut. Hanya ranah rasionalitas saja. Sedang agama menyangkut juga aspek hati atau rohani. Sehingga, ukuran religiusitas seseorang tidak bisa diukur hanya berdasarkan menjawab kuesioner. Berdasarkan pada anggapan-anggapan (asumsi) karena asumsi seringkali tidak sesuai dengan realitas yang terjadi atau menyimpang jauh dari kenyataan.
"Jadi bisa menyesatkan kesimpulannya," ujarnya.