Kamis 16 Nov 2017 21:06 WIB
Rep: Fakhtar Khairon Lubis/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD menilai, sebagai ketua DPR RI, Setya Novanto telah melukukan pelanggaran hukum.
Mahfud mengimbau agar DPR segera menentukan sikap secara institusi untuk menonaktifkan Setya Novanto dari jabatannya sampai waktu yang tidak ditentukan. Ia juga meminta agar kepemimpinannya digantikan oleh pimpinan yang ada.
Mahfud menilai lembaga negara tidak boleh kosong karena DPR termasuk di antara tujuh lembaga negara yang utama di Indonesia.
Berikut video lengkapnya.
Videografer:
Fakhtar Khairon Lubis
Video Editor:
Wisnu Aji Prasetiyo