Kamis 16 Nov 2017 21:06 WIB

Rep: Fakhtar Khairon Lubis/ Red: Sadly Rachman

Mahfud MD Minta DPR Nonaktifkan Setnov

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD menilai, sebagai ketua DPR RI, Setya Novanto telah melukukan pelanggaran hukum.

Mahfud mengimbau agar DPR segera menentukan sikap secara institusi untuk menonaktifkan Setya Novanto dari jabatannya sampai waktu yang tidak ditentukan. Ia juga meminta agar kepemimpinannya digantikan oleh pimpinan yang ada.

Mahfud menilai lembaga negara tidak boleh kosong karena DPR termasuk di antara tujuh lembaga negara yang utama di Indonesia.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer:
Fakhtar Khairon Lubis

Video Editor:
Wisnu Aji Prasetiyo