Kamis 16 Nov 2017 21:23 WIB

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman

Kasus Setnov, DPR: Hormati Proses Hukum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agus Hermanto berpendapat bahwa kasus yang menimpa Setya Novanto sudah memasuki ranah hukum. Pihaknya menginginkan semua menghormati proses hukum, Kamis (16/11).

Agus mengatakan bahwa kasus yang menimpa ketua DPR tersebut sepenuhnya diserahkan kepada aparat dan mengikuti proses yang berjalan saat ini.

Dia menambahkan, bahwa ia percaya aparat penegak hukum menjalankan proses hukumnya sesuai aturan yang ada.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer:
HAvid Al Vizki

Video Editor:
Fian Firatmaja