REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kelompok penghayat kepercayaan di Indonesia memiliki jumlah yang tidak sedikit. Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Sri Hartini mengatakan, jumlah organisasi penghayat kepercayaan di Indonesia ada sekitar 187 kelompok. Namun, hanya ada 22 kelompok yang benar-benar meyakini Tuhan Yang Maha Esa (YME).
"Kami sampaikan bahwa dari 187 organisasi itu memang ada sekitar 22 organisasi yang betul-betul meyakini terhadap Tuhan Yang Maha Esa," ujarnya saat berdiskusi dengan Ketua Umum MUI, Prof KH Ma'ruf Amin di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Kamis (16/11).
Terbanyak, kelompok penghayat kepercayaan berada di Jawa Tengah dengan 53 kelompok. Dari berbagai kelompok itu, ada yang mempunyai ritual khusus, ada pula yang mempunyai cara tersendiri untuk berhubungan dengan tuhannya.
"Ritual, ada yang memang mempunyai ritual. Salah satunya seperti Sapto Darmo yang berpusat di Yogyakarta. Cabangnya hampir ada di 26 provinsi. Mereka mempunyai ritual yang sesuai dengan tuntunan mereka," ucapnya.
Sebenarnya, tambah dia, para penghayat kepercayaan ini tidak meminta untuk disejajarkan dengan agama. Tapi hanya ingin mendapatkan hak yang sama dengan para penganut enam agama yang diakui pemerintah. Karena itu, Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu mengabulkan permohonan uji materi soal aturan pengosongan kolom agama pada KK dan KTP.
"Sesungguhnya, yang kami ketahui dan realita yang ada di lapangan, sesungguhnya mereka ini tidak menuntut dijadikan agama, tetapi yang mereka inginkan adalah hak-hak dasarnya agar dilayani oleh pemerintah itu sama," katanya.
Sementara itu, Inspektor Jenderal Kemendikbud Daryanto mengatakan bahwa Kemendikbud akan memenuhi hak-hak dari penghayat kepercayaan tersebut sebagai bagian dari warga negara Indonesia. Menurut dia, Kemendikbud juga akan menuruti apapun yang diputuskan Mahkamah Konstitusi. "Kalau hak-haknya di Kemendikbud sudah dipenuhi semua layanan. Sudah ada disampaikan kan sama Bu Sri tadi," jelas Daryanto.