Jumat 17 Nov 2017 07:52 WIB

JK Ingin Pendamping Jokowi dari Luar Jawa dan Religius

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Elba Damhuri
Presiden Jokowi dan Wapres JK berbincang terkait aksi unjuk rasa 4 November
Foto: Halimatus Sa'diyah
Presiden Jokowi dan Wapres JK berbincang terkait aksi unjuk rasa 4 November

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla memiliki kriteria pendamping Presiden Joko Widodo dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024. Hal ini disampaikan Wapres saat sesi diskusi Rapat Kerja Nasional IV Partai Nasional Demokrat di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (16/11).

"Misalnya presiden dari Jawa, wakil presiden dari luar Jawa. Kalau presiden nasional, wakilnya religius. Kalau presidennya politisi biasanya wakilnya harus teknokrat. Itu biasa," ujar JK, sapaan akrab Jusuf Kalla.

Menurut dia, perbedaan latar belakang antara capres dan cawapres bertujuan agar cakupan pemilih menjadi lebih luas. Sebab, jika latar belakang sama, cakupan pemilih bakal lebih sempit.

JK menilai ada kecenderungan masyarakat memilih berdasarkan kesamaan. Ditambah lagi sebagian besar masyarakat Indonesia berdomisili di Pulau Jawa. "Secara logika dari Jawa akan lebih mudah. Tapi ini bukan rasisme karena orang cenderung memilih karena kesamaan," katanya.