Jumat 17 Nov 2017 13:17 WIB

Usai Mogok, Pasar Induk Tanah Tinggi Kembali Buka

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Teguh Firmansyah
Aksi Mogok Dagang. Pedagang merapihkan barang dagangannya yang tidak dijual di Pasar Induk Tanah Tinggi, Tangerang, Selasa (14/11).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Aksi Mogok Dagang. Pedagang merapihkan barang dagangannya yang tidak dijual di Pasar Induk Tanah Tinggi, Tangerang, Selasa (14/11).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Aktivitas di Pasar Induk Tanah Tinggi (PITT) kembali normal seperti sedia kala. Ketua Paguyuban Pedagang PITT, Luster P. Siregar mengatakan, saat ini pemasokan barang untuk aktivitas perdagangan di PITT sudah kembali seperti biasa.

"Sudah kembali seperti biasa, aktivitas bongkar muat sudah kembali," ujar dia saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (17/11).

Luster mengatakan, perbedaannya adalah pungutan masuk barang saat ini tidak dibayar oleh pedagang. Pungutan tak dibayar sebelum adanya respon dari tuntutan pedagang kepada pengelola pasar.

Saat ini, kata dia, biaya masuk barang dan retribusi lainnya tidak dibayarkan lagi dan menunggu keputusan dari pertemuan DPRD Kota Tangerang dengan pengelola PITT. "Kita gratiskan, Kita gratiskan, betul," jelas dia.

Luster juga menanggapi pengelola pasar yang tidak hadir dalam panggilan pertama DPRD Kota Tangerang. Luster menjelaskan, sesuai dengan apa yang dikatakan DPRD Kota Tangerang, ketika dalam panggilan ketiga pengelola masih mangkir, maka akan dilakukan pemanggilan paksa.

"Apabila tiga kali tidak datang akan dilakukan pemanggilan paksa," ujar dia mengakhiri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement