Jumat 17 Nov 2017 14:18 WIB

Palangkaraya Anggarkan Pembangunan Kembali 7 Sekolah Dibakar

Sekolah terbakar. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Sekolah terbakar. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA — Anggaran pembangunan kembali tujuh sekolah dasar yang dibakar sekelompok orang beberapa waktu lalu telah masuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RABPD) Palangka Raya 2018.

"Penganggaran itu sudah masuk RAPBD 2018. Tinggal disahkan. Nilai pembangunan untuk seluruh sekolah tersebut sekitar Rp 11 miliar," kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto di Palangka Raya, Jumat (17/11).

Sigit menerangkan, anggaran pembangunan tujuh sekolah tersebut masuk pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya. Dia berharap paling lambat akhir November ini pemerintah kota segera menetapkan kontraktor yang akan melakukan pembangunan sekolah tersebut.

"Penetapan pemenang juga mendesak dilakukan agar pembangunan dapat segera dilakukan. Harapan kita tahun ajaran baru seluruh sekolah yang rencananya akan dibangun itu telah dapat difungsikan," kata politikus PDI Perjuangan ini.

Menurut dia, penetapan pemenang tersebut dapat dilakukan melalui penunjukan karena keadaan yang mendesak dan bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. "Kalau pembangunan itu tak segera dilakukan maka yang kasihan itu anak-anak kita. Kalau tak segera diselesaikan pembangunannya maka juga akan berpengaruh terhadap kualitas belajar dan mengajar siswa di sekolah-sekolah itu," kata Sigit.

Saat ini, garis polisi yang sebelumnya dipasang pihak kepolisian telah dilepas sehingga pembangunan tujuh sekolah dasar yang dibakar tersebut dapat dilakukan. Wakil Wali Kota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio sebelumnya juga mengatakan segera melakukan tender proyek pembangunan tujuh gedung Sekolah Dasar Negeri yang dibakar sekelompok orang sepanjang Juli 2017.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement