Jumat 17 Nov 2017 15:17 WIB

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman

'Setnov Bisa Diberhentikan Jika Sudah Terdakwa'

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah menegaskan status tersangka Setya Novanto tidak pengaruhi pimpinan DPR. Menurut dia, pimpinan tetap solid. Pimpinan tidak terganggu sama sekali karena sistem pimpinan DPR bersifat kolektif kolegial.

Fahri mengatakan kepemimpinan Setnov bisa digantikan jika statusnya sudah berubah menjadi terdakwa. Sementara ini statusnya belum terdakwa. Jadi posisi ketua DPR Ri belum bisa digantikan.

Dengan ketiadaan Setnov, mekanisme DPR tidak terganggu sama sekali. Namun ia mengakui bahwa DPR pada periode ini mendapat banyak sekali tekanan. Kemungkinan tekanan itu akan berlangsung lama.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer:
Havid Al Vizki

Video Editor:
Fian Firatmaja